Senin, 27 Apr 2015 - 23:01:35 WIB - Viewer : 15040
Harnojoyo "Tak Melawan", Masyarakat “Merengek†Minta Masuk Palembang
AMPERA.CO, Palembang - Plt Walikota Palembang, Harnojoyo akhirnya angkat bicara terkait sengketa tapal batas antara Palembang - Banyuasin. Harnojoyo pun pasrah jika benar-benar berdasarkan bukti dokumen sejumlah wilayah yang dahulunya Palembang ternyata masuk Banyuasin. Oleh karena itu, dia berharap masalah tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan karena merupakan bagian dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
“Ada bukti dokumen terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1983, ada beberapa wilayah di seberang ulu (SU) seperti tegal binangun masuk Banyuasin,” jelasnya.
Aturan tersebut, jelas Harnojoyo, saat Walikotanya Kholil Aziz yang diperkuat dengan aturan hukum terkait batas wilayah Banyuasin, saat pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dahulu.
Oleh karenanya, menurut Harnojoyo pihaknya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, berdasarkan kajian bukti dokumen yang telah disepakati bersama pada waktu itu. Dengan begitu jelas Harnojoyo pihaknya cukup menghargai keputusan Pemprov Sumsel jika memang tegal binangun masuk Banyuasin.
Menurut Harnojoyo, bukan saja di seberang ulu sebagian kota Palembang masuk Banyuasin namun juga seperti di Kenten Laut yang juga masuk Banyuasin. Seperti SMAN 14 Palembang, secara administratif masuk Banyuasin meskipun Palembang yang membangunnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa menolak masuk warga Banyuasin dan bersikeras menuntut agar wilayahnya tetap masuk kota Palembang. Bahkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tegal Binagun Jamal Sairi mengatakan pihaknya berharap agar Walikota dapat memperjuangkan keinginan masyarakat.
“Dahulu waktu lokasi di tempat kami ini hutan, Banyuasin tidak peduli. Namun setelah sudah banyak pembangunan, ada mall, perumahan mengapa baru diributkan,” tandasnya. Warga juga mengaku selama ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah lama di Palembang. Dan mereka tetap ingin menjadi bagian warga Palembang karena mengurus administrasinya lebih mudah.
M Fuad salah warga mengatakan hal demikian, pihaknya tetap ingin di bawah Pemkot Palembang. Pertama infrastruktur jalan dan rumah ibadah, di Plaju Darat ada 15 masjid, SD SMP negeri swasta, sejak dulu dikelola Pemkot Palembang. Sejak dulu tidak ada sentuhan Banyuasin sama sekali. Jika dilihat sejarah menurut dia tidak ada kaitannya Plaju itu dengan Banyuasin. “Kita menolak, karena sejak dari zaman nenek moyang, administrasi kita ke kota Palembang, ini aspirasi masyarakat. Sudah kita sampaikan ke DPRD kota, Gubernur,” imbuhnya (TIM)



